Antisipasi Musim Hujan, Kecamatan Pancoran Kuras Saluran dan Tertibkan PKL di Kalibata City

JAKARTA SELATAN | zonanasional.id — Menghadapi musim hujan, Kecamatan Pancoran menguras saluran air sekaligus menata pedagang kaki lima (PKL) di depan Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi genangan serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Camat Pancoran, Iqbal Idham Ramid, mengatakan pengurasan dilakukan untuk memeriksa kondisi saluran yang menurutnya terakhir dibersihkan pada 2022.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kepolisian dan TNI, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Linmas, serta pengurus RW setempat.

Selain memastikan kondisi saluran menjelang musim penghujan, petugas juga menata kawasan dengan mengimbau pedagang kaki lima agar tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan.

Penataan ini mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus di tempat yang telah ditentukan. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk berdagang,” tegas Camat Pancoran.

Pemerintah Kecamatan Pancoran mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengarahkan pedagang ke lokasi usaha yang sesuai, termasuk melalui fasilitas PD Pasar Jaya, lokasi binaan (lokbin), dan lokasi sementara (loksem).

Iqbal juga mengajak warga Rawajati dan penghuni Kalibata City mendukung penataan kawasan dengan menjaga ketertiban serta berbelanja di tempat yang semestinya.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pancoran menargetkan saluran air berfungsi optimal untuk menghadapi musim hujan, trotoar kembali menjadi ruang bagi pejalan kaki, dan ketertiban kawasan Kalibata City tetap terjaga. (Yudistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *