Direktorat Reseserse Narkona Polda Metro Bongkar 2 Gidang Narkoba

JAKARTA | zonanasional.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik pembuat obat keras ilegal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebanyak 16 orang ditangkap dengan peran yang berbeda-beda.

Pengungkapan ini disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Bismo menjelaskan, pabrik pertama berada di Kartasura. Di lokasi ini polisi mengamankan tersangka berinisial ML dan ATM yang bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus operator pabrik. Keduanya juga yang mengirim 20 koli obat keras ke kawasan pergudangan Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Selain itu ada tersangka JPI dan CS sebagai operator mesin pencampur bahan baku, R dan AA sebagai operator mesin cetak butiran obat, serta FAF, KS, dan RLS sebagai operator mesin packing strip otomatis. Satu tersangka lain berinisial TBW berperan sebagai koordinator yang mengepak strip obat ke dalam dus.
Pabrik kedua berada di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, yang diduga sudah beroperasi sejak 2025. Di pabrik ini polisi menangkap DO selaku penanggung jawab dan operator pabrik, MFS dan W sebagai operator mesin pencampur, serta MK dan IS sebagai operator mesin cetak butiran.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam program ‘Polisi Bersama Masyarakat’, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu dari 8 program quick wins.

Kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai pada 7 Oktober 2026 tentang pengiriman 20 koli berisi Tramadol di pergudangan Kampung Bandan, Jakarta Utara. Dari temuan itu, polisi menelusuri alur surat dan distribusinya hingga akhirnya menemukan dua pabrik pembuat Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer di Sukoharjo.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kompleks Permata alias Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan ini, ada lima yang diamankan oleh pihak kepolisian yang terindikasi pengedar narkoba.

Penggerebekan pada Selasa (20/10/2026) kemarin itu dilakukan dalam skala besar. Dalam penggerebekan yang kelima sejak awal Oktober kemarin, ratusan personel dikerahkan untuk memutus peredaran narkoba di wilayah itu. “Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keteranganya kepada wartawan.

Dalam penggerebekan kali ini, 125 personel gabungan dikerahkan untuk mengobok-obok Kampung Ambon. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut jika pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 orang. “Tim berhasil mengamankan lima orang laki-laki,” kata Bismo.

Kelima tersangka itu berinisial NP (57), TFK (58), RK (37) CDM (50) dan FRT (30). Hasil pemeriksaan urine kelimanya juga dinyatakan positif.

Sementara untuk barang bukti, polisi mengamankan sejumlah narkoba lengkap dengan peralatannya. “Terdapat 2 plastik klip berisi gula batu, 9 sajam, 1 cctv, 10, 2 klip sabu 0,45 gram dan 2 klip berisikan sinte 1,06 gram,” pungkasnya. team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *