
JAKARTA | zonanasional.id — Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. menerima Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, yang juga merupakan mantan Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta Anggota MPR RI, dalam sebuah pertemuan dialog dan diskusi di ruang kerja Jaksa Agung RI, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog mengenai perkembangan kelembagaan Kejaksaan RI, kualitas penegakan hukum, serta penguatan supremasi hukum dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Firman Jaya Daeli, institusi Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., telah menunjukkan berbagai capaian dalam memajukan kelembagaan Kejaksaan sekaligus memperkuat kualitas kehidupan kebangsaan Indonesia.
Firman yang juga pernah terlibat sebagai Tim Perumus UU Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan UU KPK, menilai bahwa penguatan Indonesia Raya harus berlandaskan pada sistem konstitusi, amanat kerakyatan, supremasi hukum, tradisi demokrasi, ideologi Pancasila, serta prinsip Negara Hukum Indonesia.

Ia menyebut kelembagaan Kejaksaan beserta seluruh jajarannya telah melakukan proses reformasi dan transformasi yang menyeluruh serta mendasar.
Transformasi tersebut tidak hanya berlangsung dalam aspek kelembagaan dan instrumental, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, struktural, dan kultural.Dalam perspektif tersebut, atmosfer Kejaksaan dipandang sebagai bagian penting dan strategis dalam membangun serta menegakkan supremasi hukum dan keadilan dalam kehidupan demokratis-konstitusional.
Posisi dan peran Korps Adhyaksa beserta seluruh jajarannya menjadi bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Institusi Kejaksaan sebagai Korps Adhyaksa juga terus dituntut untuk menjalankan berbagai tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan secara profesional dan berintegritas.
Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas tersebut diharapkan semakin memberikan manfaat, pengaruh, dan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.Hal tersebut terutama diarahkan dalam kerangka mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur.
Lebih lanjut, Firman menekankan pentingnya membangun dan memperkuat hubungan struktural serta fungsional antara kelembagaan Kejaksaan dengan proses pembumian dan pemajuan prinsip-prinsip konstitusi serta supremasi hukum yang berkemanusiaan, berkerakyatan, dan berkeadilan.
Menurutnya, substansi maupun narasi mengenai penegakan hukum dan keadilan harus terus bertumbuh, berkembang, dan bergerak maju sejalan dengan dinamika kehidupan demokrasi konstitusional Indonesia.
Pertemuan dialog tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan pemikiran strategis mengenai penguatan kelembagaan hukum, supremasi hukum, serta keadilan sebagai fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
( Red – Yudistira )



