
TANGERANG | zonanasional.id — Aparat Polresta Tangerang bergerak cepat merespons adanya perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).
Kehadiran polisi di lokasi dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah situasi berkembang menjadi gesekan dan menjaga agar kondisi keamanan tetap terkendali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar secara bersama-sama.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Indra Waspada.
Setelah situasi dinilai aman, proses penyelesaian kemudian dilanjutkan melalui musyawarah di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Musyawarah tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam bersama anggota, unsur lingkungan setempat, tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI. Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Persoalan selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.Sambil menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diimbau tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk menghindari munculnya kerumunan maupun potensi provokasi.
Kapolresta Tangerang kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri dan memberikan kesempatan kepada proses mediasi berjalan.”Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hak masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, sekaligus mengajak semua pihak menahan diri demi terciptanya suasana yang aman.
Di tengah derasnya informasi melalui media sosial, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap video atau potongan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya. Usai musyawarah, masing-masing pihak meninggalkan lokasi. Situasi di Kampung Periuk dan sekitarnya terpantau aman serta kondusif.
Polresta Tangerang memastikan pemantauan tetap dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga. (Red – Yudistira)



