
Tangerang, zonanasional.id – Dunia hiburan malam di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang kembali tercoreng. Dua pengunjung Beer House menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum security, bahkan para pelaku sempat mengaku sebagai aparat kepolisian.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Dua warga Panongan, yakni Alpandi (26) dan Hedi Diana, menjadi korban penganiayaan di dua lokasi berbeda. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tangerang, setelah sebelumnya sempat membuat laporan di Polsek Panongan.
Laporan resmi korban telah tercatat dengan Nomor:
TBL/B/835/VIII/2025/SAT.RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN atas nama Hedi Diana.
TBL/B/836/VIII/2025/SAT.RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN atas nama Alpandi.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat Alpandi berkunjung ke Beer House sekitar pukul 01.00 WIB. Dari awal masuk, ia merasa ditatap sinis oleh salah satu security. Saat ditegur, bukannya mendapat jawaban, Alpandi justru dipukul hingga mengalami luka pada bagian hidung.
Melihat kejadian tersebut, Hedi Diana mencoba melerai. Namun bukannya mereda, ia justru menjadi korban pemukulan berikutnya. Hedi dipukul di bagian mata, jatuh tersungkur, bahkan diinjak-injak hingga tidak sadarkan diri.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 WIB saat korban berinisiatif pulang, di depan Cafe Glato Citra Raya keduanya dihadang empat orang dengan dua sepeda motor. Para pelaku mengaku sebagai polisi, kemudian memborgol dan kembali menganiaya korban hingga warga sekitar melerai.
Menanggapi insiden ini, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, Juliarman, mengecam keras tindakan brutal tersebut.
“Oknum security itu seharusnya menjalankan fungsi pengamanan, bukan malah melakukan tindak kriminal. Apalagi mengaku-ngaku sebagai polisi dan menggunakan borgol sembarangan. Itu sudah bentuk pelanggaran hukum yang serius,” tegas Juliarman.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Kami mendorong Polresta Tangerang menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (red).