Berita  

Aktivis Tangerang Soroti Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD untuk Proyek di Tanah Pribadi

TANGERANG – Dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Tangerang untuk proyek paving block di tanah yang diduga milik pribadi anggota DPRD terus menuai sorotan publik.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Ardo, Aktivis Muda Kota Tangerang, menyatakan keprihatinannya dan menilai persoalan ini harus diusut secara terbuka dan objektif.

“Apabila benar proyek paving block yang bersumber dari APBD dikerjakan di atas tanah milik pribadi, maka ini merupakan persoalan serius. APBD itu kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, jadi wajib digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk menguntungkan individu,” ujar Ardo kepada awak media, Rabu (14/01/2026).

Menurut Ardo, Pokir DPRD pada prinsipnya merupakan sarana penyerapan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses dan fungsi kedewanan, sehingga peruntukannya harus jelas dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Pokir bukan alat pembenaran kepentingan pribadi. Seluruh program yang dibiayai APBD harus berada di atas fasilitas umum atau aset yang sah dan diperuntukkan bagi kepentingan publik,” tegasnya.

Ardo juga menyoroti minimnya koordinasi dan belum adanya klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terkait status lahan dan dasar hukum pelaksanaan proyek tersebut.

Atas kondisi tersebut, Ardo mendesak agar Dinas PUPR Kota Tangerang segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik, serta meminta Inspektorat Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kegiatan dimaksud.

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau potensi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas itu harga mati.” tambahnya.

Ia juga meminta DPRD Kota Tangerang menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh anggotanya bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan jabatan.

“Diamnya pihak-pihak terkait justru memunculkan kecurigaan publik. Saya meminta masyarakat juga turut mengawal persoalan ini agar terang benderang dan uang rakyat benar-benar digunakan untuk rakyat,” pungkas Ardo.

Hingga berita ini diturunkan, DPUPR Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi, sementara upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *