KOTA TANGERANG, BANTEN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar di Kota Tangerang, Banten, berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial D (36) dan S (45) di dua lokasi berbeda.
Pada TKP pertama di Jalan Nyimas Melati, petugas menangkap tersangka D di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa paket sabu, 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5), serta alat bantu berupa timbangan elektrik dan buku catatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke TKP kedua, yakni sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka S dan menemukan 20 bungkus sabu yang dikemas rapi dalam koper, berikut alat yang diduga digunakan untuk mengemas ulang narkotika.
Total barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five, dengan nilai estimasi mencapai Rp41,7 miliar. Jika berhasil diedarkan, narkotika tersebut diperkirakan dapat merusak dan mengancam puluhan ribu jiwa masyarakat.
Menanggapi keberhasilan ini, Firnus Gulo, S.H., Sekretaris DPW Gaharu Nusantara Bersinar (GNB), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Narkoba.
“Kami dari DPW Gaharu Nusantara Bersinar memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika skala besar ini. Langkah tegas dan profesional ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Firnus.
Firnus menegaskan bahwa keberhasilan tersebut sejalan dengan semangat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang selama ini digaungkan oleh Gaharu Nusantara Bersinar.
“Pengungkapan ini juga menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sangat krusial. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Red











