Jaga Kondusivitas Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Sampaikan Imbauan dan Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Pasar Kemis – Segenap jajaran Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam yang menjalankannya di bulan suci Ramadhan.

Dalam keterangannya, Camat H. Nurhanudin, S.IP., M.Si., mengajak masyarakat menjadikan momentum puasa sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperbanyak rasa syukur serta empati terhadap sesama, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kami berharap melalui ibadah puasa ini, keimanan dan ketakwaan kita semakin meningkat, serta kepedulian sosial juga tumbuh, misalnya dengan berbagi bantuan sembako kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Imbauan Menjaga Ketertiban dan KeamananPemerintah Kecamatan juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjalankan ibadah, baik yang wajib maupun sunnah, dengan khusyuk serta bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Beberapa perhatian khusus yang disampaikan antara lain:

Menghindari dan mencegah tawuran antar remaja maupun anak-anak.

Menjaga ketertiban lingkungan selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

Mengedepankan nilai persaudaraan dan keharmonisan antarwarga.

Aturan Menjelang Idul FitriSesuai arahan Bupati Tangerang, masyarakat diimbau:

Tidak melaksanakan takbir keliling.Tidak menyalakan atau menyalahgunakan petasan.

Menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur, tertib, dan aman.

Pengaturan Jam Operasional UsahaMengacu pada Edaran Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2026, diatur beberapa ketentuan bagi pelaku usaha:

Rumah makan dan kafe:Diharapkan menghormati umat Islam yang berpuasa.

Aktivitas usaha tetap diperbolehkan dengan menutup area makan agar tidak terlihat dari luar.

Operasional dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Tempat hiburan (karaoke/bar):Wajib menutup seluruh aktivitas usaha mulai H-2 sebelum Ramadhan hingga H+2 setelah Idul Fitri.

Tempat biliar:

Operasional dibatasi pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Tidak diperkenankan buka hingga malam hari (maksimal pukul 22.00 seperti hari biasa).

Harapan Pemerintah Kecamatan

Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketenteraman wilayah selama bulan suci.

“Kita jaga Kecamatan Pasar Kemis dalam bingkai keharmonisan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, aman, dan penuh kekhusyukan,” tutup Camat.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *