banner 728x250

BPD Desa Ewo Soroti Kurangnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024

Perhatikan Laia , BPD Desa Ewo, Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan. (Foto: Lemaaro)
banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan, zonansional.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ewo, Kecamatan Lolomatau, Kabupaten Nias Selatan, menyampaikan keprihatinan terkait dugaan kurangnya transparansi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

BPD Desa Ewo mengungkapkan adanya sejumlah ketidaksesuaian antara laporan realisasi penggunaan Dana Desa dengan kondisi fisik pembangunan di lapangan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat mengenai akuntabilitas pengelolaan dana publik yang seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

banner 325x300
Tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat setempat. (Foto: Lemaaro)

Pernyataan ini disampaikan oleh pihak BPD Desa Ewo dan mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat setempat yang mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap indikasi penyimpangan anggaran desa.

Permasalahan ini terjadi di Desa Ewo, Kecamatan Lolomatau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa mencuat pada pelaksanaan anggaran tahun 2024, dengan laporan pengaduan dari masyarakat dan BPD disampaikan pada bulan April 2025.

Turut hadir Tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat setempat. (Foto: Lemaaro)

Sebagai dana yang bersumber dari APBN dan bertujuan untuk menunjang pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa, Dana Desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Ketidakjelasan penggunaan dana tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta menghambat pembangunan di tingkat lokal.

Sebagai tindak lanjut, masyarakat Desa Ewo bersama BPD mendesak agar Inspektorat Kabupaten Nias Selatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Masyarakat menyatakan kesiapannya untuk turut serta mendampingi proses pemeriksaan dan pengecekan fisik di lapangan, guna memastikan kesesuaian antara laporan administratif dan kondisi aktual.

Tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat setempat. (Foto: Lemaaro)

BPD dan masyarakat berharap langkah ini menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Ewo.

Lemaaro

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *