Nias Barat, zonanasional.id – Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, hasil pembahasan bersama Rancangan Awal RPJMD dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang di tandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD. Dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Rabu (21/05/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Haogomano Gulo,S.Pd., di dampingi Wakil Ketua II Khamozaro Halawa, ST., dan dihadiri Anggota DPRD Nias Barat, Pj.Sekda, Asisten Setda, Kepala OPD, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator serta hadirin lainnya.
Philip














