Fery Isa Akan Laporkan Oknum Kades Pelehu ke Polda Gorontalo, Terkait Proyek Jalan Rabat Beton yang Belum Terealisasi

Fery Isa, Aktivis Peduli Desa Pelehu, Kecamatan Bilato{Foto: Yohanes lamara/zonanasional)

Gorontalo, zonanasional.id – Fery Isa, seorang aktivis yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Pelehu, Kecamatan Bilato, ke Polda Gorontalo. Laporan ini terkait dengan pernyataan sikap oknum Kades yang dinilai tidak tahu tentang Aturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

Menurut Fery Isa, oknum Kades Pelehu telah melakukan kesalahan dengan tidak transparan dalam mengelola proyek jalan rabat beton yang hingga saat ini belum terealisasi. “Seharusnya oknum Kades menerima kritikan dan masukan dari masyarakat, bukan malah tidak tahu tentang aturan APBDES,” kata Fery Isa.

Fery Isa menambahkan bahwa tidak ada transparansi dalam pengelolaan proyek jalan rabat beton tersebut, sehingga masyarakat tidak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran desa. “Kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo untuk meminta klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Fery Isa.

Fery Isa berharap bahwa dengan laporan ini, oknum Kades Pelehu dapat diminta pertanggungjawaban atas tindakannya yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan APBDES. “Kami ingin memastikan bahwa pemerintahan desa di Pelehu Kecamatan Bilato berjalan dengan transparan dan akuntabel,” kata Fery Isa.

Dalam konteks ini, Fery Isa mengacu pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa desa memiliki hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Namun, Fery Isa menekankan bahwa hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran desa.

Selain itu, Fery Isa juga mengacu pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh informasi publik yang akurat dan transparan. “Kami berharap bahwa dengan laporan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas tentang pengelolaan anggaran desa di Pelehu Kecamatan Bilato,” kata Fery Isa.

Fery Isa juga menambahkan bahwa laporan ini bukan hanya tentang oknum Kades Pelehu, tetapi juga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. “Kami ingin memastikan bahwa pemerintahan desa di Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Fery Isa.

Dalam waktu dekat, Fery Isa akan memimpin tim untuk melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. “Kami siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diusut tuntas,” kata Fery Isa. Dengan demikian, diharapkan bahwa pemerintahan desa di Pelehu Kecamatan Bilato dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel di masa depan. Desa Pelehu kecamatan Bilato diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel.

Yohanes lamara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *