
JAKARTA | zonanasional.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kapolda untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkoba sekaligus mengidentifikasi para bandar guna memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.
Instruksi tersebut mulai ditindaklanjuti melalui operasi di sejumlah wilayah. Salah satunya, penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung pukul 10.00–13.30 WIB itu, petugas mengamankan tujuh orang untuk diperiksa lebih lanjut. Enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyita sejumlah klip kecil yang diduga berisi sabu serta senjata tajam yang diduga berkaitan dengan rencana penyerangan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Polisi juga mendalami dugaan penggunaan burung dara sebagai sarana pengiriman sabu. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Penggerebekan ini merupakan operasi lanjutan setelah penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada 9 Oktober 2026.
Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, masing-masing 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Penindakan serupa juga dilakukan di sejumlah daerah lain, termasuk Sumatera Utara, Riau, Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Rangkaian operasi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba turut menyasar berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi peredaran.
Kapolri menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui pemetaan wilayah, pengungkapan jaringan bandar, serta penindakan yang berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak kejahatan narkoba. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat.
Hingga kini, penyidik masih mendalami barang bukti dan peran tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan terbaru di Kampung Ambon. (Hengky/red)