Jakarta, zonanasional.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Harjamukti terkait aksi pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Salah satu yang ditangkap adalah TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti, yang diduga menjadi otak di balik insiden tersebut.
Penangkapan para tersangka dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di beberapa lokasi terpisah pada Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4/2025). Dalam foto yang diterima detikcom, TS terlihat mengenakan kemeja putih saat berada di ruang pemeriksaan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa keenam tersangka diduga melakukan penganiayaan dan perusakan saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok sedang menjalankan tugas. Aksi tersebut termasuk pembakaran kendaraan milik petugas.
“Diduga pada saat itu melakukan, mulai melawan petugas kemudian melakukan penganiayaan, termasuk perusakan sampai dengan pembakaran terhadap kendaraan yang dimiliki oleh petugas Satreskrim Polres Depok,” ujar Kombes Wira.
Keenam tersangka yang telah ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, LS, dan TS. Sementara itu, polisi masih memburu empat tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RS, VS alias T, THS, dan MS. Polisi mengimbau para buronan tersebut untuk segera menyerahkan diri.
Insiden ini bermula saat polisi menangkap TS yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dan intimidasi terhadap sebuah perusahaan. Setelah penangkapan TS, anggota ormas GRIB Jaya Harjamukti melakukan aksi balasan dengan membakar mobil polisi dan menganiaya anggota Satreskrim Polres Metro Depok.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum
Red