Jakarta, zonanasional.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penyidik tengah melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut. “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah berlantai dua milik La Nyalla di Jalan Wisma Permai Barat 1, Kecamatan Mulyorejo, dijaga ketat oleh puluhan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Sejumlah kendaraan dengan stiker ormas tersebut tampak terparkir di depan rumah. Salah satu warga setempat menyatakan bahwa aktivitas penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022. Dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan penerima yang berstatus penyelenggara negara, sementara 17 tersangka lainnya terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
KPK menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan disampaikan kepada media setelah penyidikan dianggap cukup
Red