MRP-PBD Lakukan Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Aduan Masyarakat Tentang Investasi di 5 Kabupaten

SORONG- Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) akan melakukan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Berdasarkan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya di 5 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat Daya yang akan berlangsung pada, Kamis 9 April hingga Sabtu 11 April 2026.

Adapun 5 kabupaten yang akan dilakukan kegiatan ini adalah Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

Wakil Ketua II MRP-PBD, Vincentius Paulinus Baru, ST., M.URP menjelaskan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan berdasarkan aspirasi dan pengaduan masyarakat berkaitan investasi yang ada di wilayah masyarakat adat di 5 kabupaten yang selama ini masih menjadi masalah.

“Kami tim akan turun dan cek langsung investasi yang selama ini ada di wilayah masyarakat adat dan berdialog serta mendengar langsung pengaduan dari masyarakat adat, unsur agama dan kaum perempuan di 5 kabupaten,” jelasnya dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurut Paulinus, ada 33 anggota MRP-PBD bersama staf sekretariat dan didampingi oleh Tenaga Ahli (TA) untuk turun langsung ke 5 kabupaten.

“Hasil dari kegiatan ini akan kami dorong dalam bentuk rekomendasi dari MRP-PBD yang mengatur tentang investasi, sehingga bisa disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan 5 kabupaten tersebut,” tuturnya.

Paulinus menyatakan bahwa investasi yang ada di setiap kabupeten/kota di Provinsi Papua Barat Daya harus mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat adat setempat.

“Harapannya setelah kegiatan ini, ada rekomendasi dalam bentuk regulasi yang kita dorong sama-sama, sehingga investasi yang dilakukan di setiap kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya harus mampu memberikan dampak langsung ke masyarakat adat yang ada di daerah tersebut,” ucapnya.

Paulinus menyatakan bahwa investasi yang ada di setiap kabupeten/kota di Provinsi Papua Barat Daya harus mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat adat setempat.

“Harapannya setelah kegiatan ini, ada rekomendasi dalam bentuk regulasi yang kita dorong sama-sama, sehingga investasi yang dilakukan di setiap kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya harus mampu memberikan dampak langsung ke masyarakat adat yang ada di daerah tersebut,” ucapnya.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *