ZONASIONAL.id || TANGERANG. – Ketua Umum LBH Nusantara Global, Furkan, S.H., M.H, angkat bicara terkait dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Furkan menilai, dugaan tersebut merupakan alarm serius yang mengancam integritas birokrasi. Ia mendesak agar Dinas Perkim segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.
“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Jangan diperdagangkan oleh oknum manapun. Sikap tutup pintu justru menambah kecurigaan adanya praktik kotor yang terstruktur,” tegas Furkan.
LBH Nusantara Global memastikan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika diperlukan, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam.
“Praktik jual beli proyek bukan hanya pelanggaran etika birokrasi, tapi juga masuk ranah tindak pidana korupsi. Publik menunggu keberanian Dinas Perkim untuk menjawab secara terang, bukan terus bersembunyi di balik dinding kekuasaan,” ujar Furkan menutup pernyataannya.
rex