Kuasa Hukum Keluarga Desak Polsek Karawaci Tindaklanjuti Petunjuk Kematian Raymond

ZONANASIONAL.id || TANGERANG, –Kuasa Hukum keluarga Raymond Wirya Arifin (19), Samatha, dari LBH Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), menegaskan bahwa pihak keluarga telah menyampaikan sejumlah petunjuk kepada Polsek Karawaci terkait kematian Raymon. Petunjuk tersebut disampaikan langsung melalui Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono.

Keluarga menyatakan akan menerima apa pun hasil penyelidikan, termasuk jika polisi menyimpulkan bahwa Raymon meninggal karena bunuh diri. Namun mereka meminta agar seluruh petunjuk yang sudah diserahkan diuji dan diklarifikasi terlebih dahulu sebelum kesimpulan akhir ditetapkan.

“Ya pada prinsipnya kan dari pihak keluarga itu kan sudah ngasih petunjuk-petunjuk ke pihak Polsek Karawaci yang saat ini megang kasusnya Ramon. Ya, kita akan menerima andaikan Raymond meninggal bunuh diri, kita akan menerima. Tapi kita minta tolong dulu untuk semua petunjuk-petunjuk kita tolong diungkap dulu,” tegas Kuasa Hukum pada Senin, 8 Desember 2025 lewat telefon WhatsApp.

Petunjuk yang dimaksud berkaitan dengan kondisi barang-barang pribadi Raymond yang tidak ditemukan saat jenazah dievakuasi. Pihak keluarga menilai hilangnya tas dan ponsel korban harus dipastikan penyebabnya dan diuji keterkaitannya dengan kematian Raymond.

“Karena kan sampai saat terakhir ketemu jenazahnya aja kan cuma jenazahnya toh, tasnya itu kan enggak ketemu terakhir. Sedangkan handphone-nya korban itu bukan sebuah handphone yang canggih gitu lho, yang bertahan di dalam air,” ungkap dia.

Keluarga mengaku sudah mengonfirmasi seluruh informasi ini kepada Kanit Reskrim AKP Riono, namun respons yang diterima dinilai belum memuaskan. Mereka meminta kepolisian menunjukkan langkah konkret terhadap petunjuk yang telah diberikan.

“Sudah. Kita sudah penyampaian ke Polsek Karawaci. Tapi memang dari pihak Polsek bilang, ‘Ah, itu semua enggak benar.’ Nah, maksudnya coba gitu lho, kalau memang enggak benar ya coba sudah dilakukan belum? Buktinya mana?,” katanya.

Selain itu, keluarga menyinggung hasil autopsi yang sudah diketahui secara informal namun belum disampaikan secara resmi kepada mereka. Temuan adanya benturan benda tumpul pada tubuh Raymond menjadi perhatian yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik.

“Tapi, hasilnya tuh udah jelas bahwa memang penyebab meninggalnya betul meninggalnya karena tenggelam. Tapi dibalik itu, ada hasil otopsi yang menyatakan bahwa korban ini ada luka benda tumpul,” jelas dia.

Kuasa hukum menegaskan bahwa keluarga tidak berniat mengganggu proses penyidikan, tetapi hanya ingin kejelasan atas kehilangan yang mereka alami. Mereka berharap polisi memprioritaskan pemeriksaan terhadap seluruh petunjuk yang ada dan segera memberikan laporan resmi kepada keluarga.

“Kita mah dari kuasa hukum, apalagi saya levelnya LBH lah ya. Kita kerja ya sesuai prosedur aja gitu lho. Tapi kan berdasarkan hati nurani kita melihatnya dari sisi lain, dan itu yang harus dimaklumkan ke pihak kepolisian,” tutup Samatha.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dari Polsek Karawaci melalui Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait hal tersebut. Namun, pihak keluarga percaya bahwa Raymond meninggal bukan karena bunuh diri, tetapi ada dugaan pembunuhan.

Maka dari itu, pihak keluarga terus mendesak Polsek Karawaci untuk terus mengungkap dan menginvestigasi kasus berdasarkan petunjuk yang sudah dikonfirmasi melalui keluarga. Mengingat kasus yang sudah berlarut selama 5 bulan (Juli-Desember) setelah laporan dibuat dan diserahkan ke pihak Kepolisian.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *