SURABAYA — Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli aki secara online menimpa seorang korban berinisial L.H. Korban mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah setelah melakukan pembayaran, namun barang yang dipesan tidak kunjung diterima.
Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus 2026. Korban memesan aki secara online dan mentransfer melalui 084701029021504 yang tercatat atas nama Elioctaviani dengan rekening BRI.
Dalam proses transaksi tersebut, korban juga berkomunikasi melalui WhatsApp dengan nomor 0895626841322. Berdasarkan keterangan dan bukti yang dimiliki korban, nama Jeremy Setiayadi disebut sebagai pihak yang diduga terkait dengan transaksi tersebut.Setelah korban melakukan pembayaran, barang yang dipesan tidak kunjung dikirim. Korban kemudian mencoba menghubungi nomor WhatsApp 0895626841322, namun tidak mendapatkan respons dan nomor tersebut disebut tidak dapat dihubungi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Firnus Gulo, S.H., selaku Kuasa Hukum korban, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan bukti awal terkait dugaan transaksi tersebut.
“Kami sedang mempelajari seluruh bukti yang diberikan korban, termasuk percakapan WhatsApp, bukti pembayaran, nomor rekening, nomor telepon, serta bukti pemesanan. Jika bukti-bukti tersebut mengarah pada adanya tindak pidana, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Firnus Gulo.
Menurut Firnus, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu hubungan antara nama Jeremy Setiayadi, nomor WhatsApp yang digunakan dalam komunikasi, rekening penerima pembayaran, serta pihak yang mengatasnamakan Chilwee Battery Group Surabaya.
“Kami tidak ingin melakukan tuduhan tanpa dasar. Semua akan kami buktikan melalui bukti dan proses hukum. Namun, apabila memang ditemukan adanya modus penipuan, korban tentu memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Korban melalui kuasa hukumnya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian aki maupun barang lainnya secara online.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Jeremy Setiayadi maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan transaksi tersebut.